Senin, 31 Oktober 2011

Hukuman Bagi yang Murtad Dalam Islam


Salah satu yang menjadi perhatian orang terhadap Islam adalah bagaimana Islam menanggapi pemeluknya yang murtad (keluar dari Islam). Ada pemikiran keliru yang berkembang dan dihubungkan dengan Alquran, termasuk oleh sebagian orang Islam sendiri - yang mempunyai pemikiran bahwa Alquran mengatakan bahwa hukuman bagi yang murtad adalah orang semacam itu harus dipenggal. Hal mana ini juga yang dijadikan alasan bagi mereka, dari kalangan non muslim khususnya , mengatakan bahwa Islam adalah agama Teror. Kenyataannya sebenarnya justru kebalikan dari itu. Alquran dimanapun tidak pernah menyebutkan bahwa hukuman murtad adalah membunuh orang yang bersangkutan. Alquran menyatakan: