Rabu, 22 Desember 2010
Hadits Tentang Makruhnya Bertengkar, Mengeraskan Suara, Mencari Barang Yang Hilang, Berjual Beli, Sewa Menyewa dan Sebagainya Di Dalam Masjid
Dari Abu Hurairah r.a bahwasanya ia mendengar Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Barangsiapa yang mendengar
orang mencari barang yang hilang di dalam masjid maka hendaklah ia
mengatakan “Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu”, karena
sesungguhnya masjid-masjid itu tidak dibangun untuk itu” [HR.
Muslim]
Dari Abu Hurairah r.a bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda “Apabila kamu sekalian meliat ada orang berjual
beli di dalam masjid maka hendaklah
kamu sekalian mengatakan “Semoga Allah tidak memberi laba
daganganmu itu”. Dan apabila kamu sekalian melihat ada orang yang
mencari barangnya yang hilang maka hendaklah kamu sekalian mengatakan
“Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu” [HR. At Turmudzy]
Dari Buraidah r.a bahwasanya ada seorang mencari barangnya yang
hilang di dalam masjid, dimana ia berkata “Siapakah yang dapat
menemukan ontaku yang merah?”. Kemudian Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda “Semoga ontamu tidak ketemu.
Sesungguhnya masjid-masjid itu dibangun untuk beribadah” [HR.
Muslim]
Dari ‘Amir bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya r.a
bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk
berjual beli di dalam masjid, melarang mencari barang yang hilang
di dalam masjid, dan melarang untuk mendengarkan sya’ir di dalam
masjid” [HR. Abu Daud dan At Turmudzy]
Dari As Saib bin Yazid Ash Shahaby r.a berkata “Sewaktu saya
berada di dalam masjid kemudian ada seseorang melempar saya maka
saya pun memperhatikan orang itu. Tiba-tiba ‘Umar bin Khaththab ada
di ditu dan berkata “Panggillah kedua orang itu”. Maka saya pun
datang dengan membawa kedua orang itu, ‘Umar lantas bertanya “Dari
manakah kamu berdua?”. Kedua orang itu menjawab “Dari Thaif”. ‘Umar
berkata “Seandainya kamu berdua termasuk penduduk negeri sini
niscaya saya menyakiti kamu berdua, karena berani-beraninya
mengeraskan suara di dalam masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam” [HR. Bukhori]
Diposting oleh
RANGGA KUSUMO BLOG
di
16.26
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar