Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Seringkali hal-hal besar itu berawal dari hal-hal yang kecil. Karena tidak akan ada langkah ke-1000 jika tidak pernah ada langkah ke-satu. Dan bahkan tipudaya kaum-kaum yang benci terhadap umat Islam saat ini digambarkan dalam bentuk yang sangat-sangat halus. Bahkan mungkin tanpa pernah kita sadari, ternyata telah selangkah-demi selangkah kita telah mengikuti jejak mereka. Dimana pada umumnya, tipu daya mereka diawali dengan hal-hal yang kecil, hal-hal yang syubhat, makruh, haram ‘sedikit’ dsbnya. Karena hal-hal semacam ini, sulit dikenali bagi mereka yang awam. Mereka yang mungkin belum betul-betul mengenal pokok-pokok syariat agamanya sendiri dengan benar. ‘Atau’ mungkin karena pengaruh lingkungan yang ‘agak’ jauh dari nilai-nilai agama atau karena sebab-sebab yang lain.
Kutipan berikut, semoga menjadi perenungan kita bersama, bahwa apa yang dijelaskan oleh para ulama sebagai dosa-dosa yang tergolong kecil, tidak seharusnya kita anggap remeh. Semoga Allah SWT memudahkan kita untuk melihat kebenaran itu sebagai kebenaran dan kesalahan sebagai kesalahan.
wassalmu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh
=====================
HAL-HAL KECIL YANG DIHARAMKAN
oleh: Ustadz Yusuf Qardhawy
Setelah berbicara tentang dosa-dosa besar yang sama sekali diharamkan oleh agama ini, maka ada baiknya kita juga berbicara tentang dosa-dosa kecil, yang oleh agama disebut dengan istilah lamam (remeh) dan muhaqqarat (hina).
Hampir tidak ada orang yang luput dari dosa kecil ini. Oleh karena itu, dosa-dosa kecil ini sangat berbeda dengan dosa-dosa besar. Dosa-dosa kecil ini dapat dihapuskan oleh shalat lima waktu, shalat Jumat, puasa Ramadhan dan qiyam lail, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:
“Shalat lima waktu, shalat Jumat kepada shalat Jumat berikutnya, puasa Ramadhan hingga puasa Ramadhan berikutnya dapat menghapuskan dosa-dosa kecil, apabila seseorang menjauhkan diri dari dosa-dosa yang besar.” 43
Dalam as-Shahihain, disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda,
“Apakah pendapatmu apabila ada sebuah sungai berada di depan pintu rumah salah seorang di antara kamu, kemudian
dia mandi setiap dan sebanyak lima kali; maka apakah masih ada lagi sesuatu kotoran di badannya? Begitulah perumpamaan shalat lima waktu itu, dimana Allah SWT menghapuskan kesalahan-kesalahan kecil hamba-Nya.” 44
Dalam kitab yang sama disebutkan,
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan keyakinan, maka akan diampuni dosa-dosanya yang
terdahulu.”
“Barang siapa yang melakukan qiyam Ramadhan dengan penuh keimanan dan penuh perhitungan, maka akan diampuni
dosa-dosanya terdahulu.”45
Bahkan al-Qur’an menyebutkan bahwa hanya dengan sekadar menjauhi dosa-dosa besar, maka dosa-dosa kecil akan diampuni. Allah SWT berfirman: “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, maka Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kamimasukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (an-Nisa’: 31)
Adapun dosa-dosa besar tidak akan diampuni kecuali dengan melakukan tobat yang benar.
Sedangkan dosa-dosa kecil, hampir dilakukan oleh setiap orang awam. Oleh sebab itu, ketika Allah memberikan sifat kepada orang yang suka berbuat baik di antara para hamba-Nya, Dia tidak memberikan sifat kepada mereka kecuali dengan “menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan yang keji.”
“… dan yang ada pada sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman, dan hanya kepada
Tuhan mereka, mereka bertawakkal. Dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan
keji, dan apabila mereka marah mereka memberi maaf.”
(as-Syura: 36-37)
“Dan hanya kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi supaya Dia memberi balasan
kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi balasan kepada
orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (surga). (Yaitu) orang-orang yang menjauhi
dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhya Tuhanmu Maha Luas
ampunan-Nya…” (an-Najm: 31-32)
Itulah sifat orang-orang yang suka melakukan kebaikan, dan memiliki sifat yang baik. Mereka menjauhkan diri dari dosa besar, dan kekejian, kecuali dosa-dosa kecil (al-lamam). Ada beberapa riwayat dari para ulama terdahulu berkaitan dengan penafsiran kata “al-lamam” dalam ayat tersebut. Ada di antara mereka berkata, “Artinya, mereka tahu bahwa perbuatan itu merupakan suatu dosa, kemudian mereka tidak mengulanginya lagi walaupun itu dosa besar.”
Abu Salih berkata, “Aku pernah ditanya tentang firman Allah ‘al-laman’ kemudian aku berkata, ‘Yaitu dosa yang diketahui oleh seseorang kemudian dia tidak mengulangi dosa itu kembali.’ Kemudian aku menyebutkan jawaban itu kepada Ibn Abbas. Maka dia berkata, ‘Sungguh engkau telah dibantu oleh malaikat yang mulia dalam menafsirkan kata itu.’”
Jumhur ulama berkata bahwa sesungguhnya al-lamam adalah berada di bawah tingkatan dosa-dosa besar. Begitulah riwayat yang paling shahih diantara riwayat yang berasal dari Ibn Abbas, sebagaimana disebutkan dalam Shahih al-Bukhari: “Aku tidak melihat hal yang lebih serupa dengan al-lamam kecuali apa yang dikatakan oleh Abu Hurairah r.a. dari Nabi saw:
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagian-bagian zina terhadap anak Adam. Dia pasti melakukan hal itu. Mata berzina dengan melakukan penglihatan, lidah berzina dengan melakukan percakapan, hawa nafsu melakukan zina dengan berkhayal dan mengumbar syahwat, kemudian farji membenarkan atau mendustakannya.’” (Diriwayatkan oleh Muslim). Dalam riwayat itu juga disebutkan: “Kedua mata melakukan zina dengan pandangan, kedua telinga melakukan zina dengan pendengaran, lidah melakukan zina dengan percakapan, dan tangan melakukan zina dengan memukul, serta kaki melakukan zina dengan melangkah.”
Imam Ibn al-Qayyim berkata, “Yang benar adalah pendapat Jumhur ulama yang mengatakan bahwa al-lamam ialah dosa-dosa kecil, seperti melihat, mengedipkan mata, mencium, dan lain-lain.Pendapat ini berasal dan Jumhur sahabat dan orang-orang setelah mereka; seperti Abu Hurairah r.a., Ibn Mas’ud, Ibn Abbas, Masruq, dan al-Sya’bi. Pendapat ini tidak menafikan pendapat Abu Hurairah r.a. dan Ibn Abbas dalam riwayat yang lainnya: ‘Yakni seseorang mengetahui dosa besar itu kemudian dia tidak mengulanginya lagi.’ Karena sesungguhnya al-lamam sama-sama mencakup keduanya. Ini bermakna bahwa Abu Hurairah r.a. dan Ibn Abbas bermaksud bahwa ada seseorang yang melakukan dosa besar satu kali, kemudian dia tidak mengulanginya lagi, dan hanya sekali itu dilakukan dalam hidupnya, dan ini dinamakan al-lamam.
Kedua orang ini juga berpandangan bahwa al-lamam juga dapat berarti dosa-dosa kecil yang lama kelamaan menjadi besar karena sering diulang berkali-kali. Dan itulah yang dipahami dari pendapat para sahabat r.a., dari kedalaman ilmu mereka. Tidak diragukan lagi bahwasanya Allah SWT membedakan toleransi kepada hamba-Nya satu atau dua kali, atau tiga kali. Yang dikhawatirkan ialah kesalahan kecil yang seringkali dilakukan sehingga menjadi kebiasaan. Dan bila sering dilakukan maka akan bertumpuk menjadi dosa yang banyak.” 46
Walaupun syariah agama ini memberikan toleransi dan menganggap enteng dosa-dosa kecil dan ringan, tetapi dia memberikan peringatan agar tidak mengentengkannya, dengan terus melakukannya. Karena semua perkara yang kecil apabila ditambah dengan perkara yang kecil secara terus-menerus maka akan menjadi besar. Sesungguhnya dosa-dosa yang kecil dapat menjadi dosa besar, dan dosa besar mengakibatkan kepada kekufuran. Kebanyakan api yang besar asalnya adalah api yang kecil.
Sehubungan dengan hal ini Sahl bin Sa,ad meriwayatkan dari Nabi saw,
“Jauhilah dosa-dosa kecil, karena sesungguhnya perumpamaan dosa-dosa kecil adalah sama dengan
perumpamaan suatu kaum yang turun ke sebuah lembah. Kemudian ada seorang di antara mereka membawa satu batang kayu, lalu ada lagi orang lain yang membawa sebatang kayu lagi, sampai batang kayu itu dapat dipergunakan untuk memasak roti mereka. Sesungguhnya dosa-dosa kecil itu bila dilakukan secara terus-menerus, dapat membinasakan orang yang melakukannya.”47
Ibn Mas’ud meriwayatkan dengan lafal: “Jauhilah dosa-dosa kecil, karena sesungguhnya dosa-dosa kecil yang berkumpul pada diri seseorang akan dapat menghancurkannya.” Dan sesungguhnya Rasulullah saw mengambil satu perumpamaan dosa kecil ini bagaikan suatu kaum yang tinggal di suatu lembah, lalu datang seorang pembuat roti, kemudian dia menyuruh orang untuk pergi mencari batang kayu; kemudian orang-orang datang membawa batang kayu itu sampai jumlahnya sangat banyak. Lalu mereka menyalakan api dan memasak apa yang mereka berikan kepada tukang roti itu.”48
Ringkasan perumpamaan itu adalah sebagai berikut:
“Sesungguhnya ranting-ranting kayu yang kecil itu ketika dikumpulkan akan dapat membuat api yang besar dan menyala-nyala. Begitu pula dosa-dosa kecil dan remeh.”
Diriwayatkan dari Ibn Mas’ud: “Orang Mukmin itu melihat dosanya bagaikan gunung sehingga dia takut tertimpa olehnya; sedangkan melihat dosanya bagaikan lalat sehingga dia selalu terjerumus ke dalam dosa. Dengan dosa itu dia begini dan begitu.” 49 (Sambil memberikan isyarat dengan tangannya yang terombang-ambing).
Imam Ghazali mengatakan dalam bab at-Taubah, di dalam bukunya, al-Ihya’, tentang adanya sejumlah perkara besar karena perkara-perkara yang kecil, dan perkara yang besar menjadi lebih besar. Antara lain: Menganggap kecil dosa-dosa yang kecil dan meremehkan kemaksiatan, sehingga sebagian orang salaf berkata, “Sesungguhnya dosa yang dikhawatirkan oleh pelakunya untuk tidak diampuni ialah yang dikatakan olehnya: ‘Alangkah baiknya bila seluruh dosa yang saya lakukan dikhawatirkan seperti ini.’ Dosa lainnya ialah yang sengaja ditampakkan oleh pelakunya.
Dalam sebuah hadits shahih dikatakan, ‘Seluruh umatku akan diampuni kecuali orang yang sengaja melakukan dosa-dosa secara demonstratif.’
Ibn al-Qayyim berkata, “Di situlah kita mesti berhati-hati dalam melangkah. Karena sesungguhnya dosa besar itu apabila disertai dengan malu, rasa takut, dan anggapan terhadap sesuatu yang besar padahal sebetulnya sesuatu itu kecil, maka dia tidak akan melakukan perbuatan dosa. Sebaliknya, dosa kecil apabila tidak disertai dengan rasa malu, tidak peduli, tidak takut, dan meremehkannya, maka dia akan menjadi dosa besar. Dan bahkan akan menduduki peringkat yang paling tinggi di antara dosa-dosa tersebut.”50
Begitu pula halnya dengan satu kemaksiatan akan berbeda dosanya sesuai dengan tingkat perbedaan individu yang melakukannya dan keadaannya. Zina yang dilakukan oleh seorang bujang tidak sama dengan zina yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah. Dosa zina yang dilakukan oleh pemuda yang belum menikah dengan orang tua yang sudah menikah tidak dapat disamakan begitu pula zina yang dilakukan dengan istri tetangga atau istri orang yang sedang pergi berperang, atau dengan mahramnya, atau zina pada siang Ramadhan. Dosa zina itu tidak dapat disamakan. Setiap keadaan akan dinilai secara tersendiri oleh Allah SWT.
………… dst
Catatan kaki:
43 Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah r.a.
44 Muttafaq Allaih dari Abu Hurairah r.a., al-Lu’lu’wal-Marjan (435); al-Muntaqa min at-Targhib wat-Tarhib, 514.
45 Muttafaq Alaih dari Abu Hurairah r.a. al-Lu’lu’ wal-Marjan(435); al-Muntaqa min at-Targhib 514. Yang dimaksudkan dengan dosa-dosa di sini ialah dosa-dosa kecil dan bukan dosa-dosa besar.
46 Lihat Ibn al-Qayyim. Madarij ai-Salikin, 1:316-318, cet. Al-Sunnah al-Muhammadiyyah, yang ditahqiq oleh Muhammad Hamid al-Faqi.
47 al-Haitsami mengatakan dalam al-Majma’, 10:190: “Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dengan rijal yang shahih; dan
diriwayatkan oleh Thabrani sebanyak tiga kali melalui dua rangkaian sanad, dengan rijal hadits yang shahih selain Abd
al-Wahhab bin al-Hakam. Dia adalah seorang tsiqat. Dia menyebutkannya dalam Shahih al-Jami’ as-Shaghir (2686),
kemudian dia menisbatkannya kepada Baihaqi dalam al-Syu’ab wa al-Dhiya’”
48 al-Haitsami mengatakan dalam al-Majma’, 10:189: “Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani dengan rijal yang shahih selain Imrah al-Qattan, tetapi dia dianggap tsiqat. Al-Manawi mengutip dari al-Hafiz al-Iraqi bahwa isnad hadits ini shahih.” Al-Alai berkata, “Hadits ini baik, sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh Bukhari dan Muslim.” Ibn Hajar berkata, “Sanad hadits ini hasan.” (Al-Faidh, 3:128)
49 Diriwayatkan oleh Bukhari
50 Madarij al-Salikin, 1: 328
51 Diriwayatkan oleh Ahmad dari Jabir, 3:324,326,340; dan
Bukhari (2236), dan (42961; Muslim (1581); Abu Dawud (3486);
Tirmidzi (1298); Nasai, 7:177,309; dan Ibn Majah (2167)
Senin, 01 November 2010
Hal-Hal kecil yang diharamkan
Diposting oleh
RANGGA KUSUMO BLOG
di
00.46
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar